JAKARTA (voa-islam.com) – Pembantaian keji yang menimpa warga Mesuji dan diduga melibatkan aparat di Mesuji dari tahun 2009 hingga 2011, mengundang keprihatinan dari banyak pihak.
Insiden biadab tersebut berawal ketika
sebuah perusahaan yang membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan
karet namun kerap ditentang warga. Perusahaan tersebut akhirnya
membentuk PAM Swakarsa yang diduga dibekingi aparat kepolisian untuk
mengusir penduduk. Pasca adanya PAM Swakarsa itulah terjadi pembantaian
sadis dengan cara menembak, menggorok dan membacok yang mengakibatkan
puluhan orang yang tewas dan ratusan korban luka, termasuk korban secara
psikis yang tidak terekspos.
Koordinator Indonesian Crime Analyst
Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya menyesalkan lambatnya Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam merespon insiden super biadab yang
menimpa anak bangsa tersebut.
“Presiden semestinya malu dan segera
lakukan langkah cepat. Tidak usah ungkapkan keprihatinan melalui jumpa
pers, tetapi langsung melangkah cepat. Apabila kebiasaan Presiden jumpa
pers kembali dilakukan, berarti telah mempertegas betapa hanya cara-cara
lipstik saja pemerintah menangani kasus besar semacam ini,” ujarnya
dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Kamis (15/12/2011).
ICAF mendesak Presiden SBY melakukan
lima langkah cepat Jika tidak bisa melakukan langkah cepat, ICAF
menyarankan agar Presiden SBY mengundurkan diri sebagai presiden,
sebagai tanggungjawab moral.
Langkah cepat pertama, menurut Musthofa,
adalah mengultimatum aparat kepolisian untuk menangkap dan mengusut
kasus pembantaian yang sangat biadab itu.
“Presiden SBY harus melangkah cepat,
berilah target Kapolri beberapa hari untuk tangkap pelaku serta
penjarakan pejabat yang terlibat menutupi kasus super biadab itu. Jika
tidak, SBY bisa disebut lalai dalam melindungi masyarakat hingga terjadi
tindakan keji berupa pemenggalan kepala dan penyiksaan sadis dan
penghilangan nyawa manusia secara massal,” ujar Musthofa. “Apabila tidak
mampu lakukan langkah cepat, sebaiknya SBY segera mundur sebagai
tanggungjawab moral atas hilangnya banyak nyawa melalui kebrutalan dan
kejahatan kemanusiaan,” tambahnya.
Langkah cepat kedua yang harus dilakukan
Presiden SBY untuk mengatasi kasus pembantaian Mesuji, menurut
Musthofa, adalah memanggil para ahli hukum agar kasus bernuansa genocida
ini tidak dipersoalkan di dunia internasional. Semestinya kasus Poso
dan Ambon, cukuplah sebagai kasus kekerasan yang mengorbankan banyak
nyawa, dan jangan diperpanjang dengan kasus serupa di tempat lain,
apalagi hanya dilatarbelakangi oleh sengketa lahan dengan sebuah
perusahaan asing. “Presiden harus segera mengumpulkan ahli-ahli
hukumnya, karena pembiaran terhadap pembantaian semacam itu bisa
dikategorikan sebagai genocida dan bisa dipersoalkan di dunia
internasional. Jika bukan sekarang, bisa jadi pada masa yang akan
datang, persoalan ini akan menjadi batu kerikil yang berbahaya bagi
Presiden,” jelasnya.
Langkah cepat ketiga, lanjut Musthofa,
Presiden SBY Presiden harus memanggil seluruh pejabat terkait, termasuk
Kapolda, mantan Kapolda, Bupati, mantan Bupati, Gubernur dan mantan
Gubernur untuk dilakukan cross check informasi agar masyarakat
segera mendapatkan informasi yang pasti untuk melakukan langkah hukum
yang jelas dan transparan. “Tidak usah ditutupi informasinya, daripada
masyarakat akhirnya juga mengetahuinya di kemudian hari. Yang penting
Presiden melakukan langkah hukum jelas, pasti, dan transparan. Jika
kejadian semacam itu tanpa ada pejabat yang dihukum, kecil kemungkinan
ada keadilan di sana,” ujarnya.
Langkah cepat keempat, Presiden SBY
harus hentikan sementara perusahaan yang terlibat dalam kasus itu, dan
tidak boleh ada penghilangan barang bukti oleh perusahaan yang
bersangkutan. “Presiden harus cepat bongkar aksi biadab tersebut, dan
hindari prosedur biasa. Semakin lambat Presiden bergerak, maka semakin
besar peluang perusahaan itu untuk menghilangkan barang bukti,” tegas
Musthofa.
Langkah terakhir, jelas Musthofa,
Presiden SBY harus memerintahkan pengumpulan masyarakat yang dikabarkan
menghilang, dan melindungi mereka untuk memastikan ancaman apa yang
telah diterimanya, sehingga mereka melakukan aksi meninggalkan anak
istri serta rumah mereka. “Kasus pembantaian warga, tidak boleh lagi
terjadi. Apalagi dibiarkan dan ditutupi,” tutupnya. [taz]




0 komentar:
Poskan Komentar
Berikan komentar anda dengan komentar yang santun dan baik.